:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-05-29-Hamris-Darwis.jpg)
Oleh: Hamris Darwis
Dosen Program Studi Pariwisata Universitas Hasanuddin / Mahasiswa S3 Studi Pembangunan Sekolah Pasca Universitas Hasanuddin
TRIBUN-TIMUR.COM – Pembangunan pariwisata Indonesia saat ini memperlihatkan sebuah paradoks besar.
Di satu sisi, pemerintah terus menggaungkan pembangunan destinasi prioritas, sustainable tourism, ecotourism, dan penguatan daya saing wisata nasional.
Namun di sisi lain, realitas di lapangan menunjukkan rasio ketimpangan pembangunan yang semakin melebar, baik dalam aspek aksesibilitas antarwilayah maupun perhatian terhadap kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis tinggi.
Paradoks tersebut menunjukkan bahwa pembangunan pariwisata Indonesia masih mengalami “disfungsi sistemik” antara konsep kebijakan, implementasi birokrasi, dan realitas pembangunan daerah.
Dalam perspektif Tourism Studies, kondisi ini dapat dibaca melalui pendekatan Leiper’s Whole Tourism System dan teori First Mile–Last Mile Accessibility.
Menurut Neil Leiper, sistem pariwisata terdiri atas tiga komponen utama: tourist generating region, transit route region, dan tourist destination region.
Ketiganya harus terhubung secara terpadu agar destinasi dapat berkembang secara optimal.
Namun, persoalan utama Indonesia justru berada pada aspek transit route region atau aksesibilitas wisata.
Banyak daerah memiliki potensi wisata yang kuat, tetapi terisolasi akibat lemahnya infrastruktur jalan, pelabuhan, bandara, transportasi lokal, serta integrasi antarmoda transportasi.
Dalam teori First Mile dan Last Mile, persoalan ini semakin terlihat nyata.
Banyak wisatawan dapat mencapai kota utama dengan mudah, tetapi mengalami kesulitan besar ketika memasuki tahap akhir perjalanan menuju destinasi wisata.
Jalan rusak, minimnya transportasi umum, biaya perjalanan tinggi, dan buruknya fasilitas pendukung menyebabkan pengalaman wisata menjadi tidak nyaman dan menurunkan daya saing destinasi daerah.
Ironisnya, ketimpangan tersebut justru diperkuat oleh kebijakan pembangunan pariwisata nasional melalui pendekatan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).



