KabarMakassar.com — Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 bertajuk Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Jeneponto melakukan razia blok hunian, Senin (6/4) malam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan juga melakukan tes urine kepada warga binaan serta pemusnahan barang bukti hasil razia.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto, Adam Ridwansyah, dan turut dihadiri oleh perwakilan dari Polres Jeneponto serta Dandim 1425 Jeneponto sebagai bentuk sinergitas antar aparat penegak hukum.
Razia dilakukan secara menyeluruh di sejumlah kamar hunian warga binaan dengan tetap mengedepankan prinsip humanis, profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang kemudian dilakukan pencatatan dan pendataan.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap warga binaan dan petugas guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan rutan.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, barang bukti hasil razia kemudian dimusnahkan secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.





