KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur (Lutim) menerapkan pembatasan jam malam bagi para siswa mulai Jumat (25/07).
Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2/521/Satpol-PP/Tahun2025 dan berlaku untuk para siswa tingkat SD, SMP dan SMA/sederajat.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam mengatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang rawan terjadi di malam hari.
IBAS sapaan akrabnya menyebut hal ini sebagai respon terhadap kekhawatiran masyarakat atas risiko yang kerap terjadi di malam hari seperti penyalahgunaan obat-obatan atau narkoba, aksi geng motor hingga pergaulan bebas.
“Anak-anak adalah masa depan Luwu Timur. Kita semua punya kewajiban menjaga dan mengarahkan ke jalan yang benar,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (28/07).
Berdasarkan edaran tersebut, para siswa dilarang keluar rumah mulai pukul 22:00 hingga 04:00 WITA.
Meski begitu, aturan ini tetap memiliki pengecualian bagi siswa yang mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, menghadiri acara keagamaan atau sosial dengan izin orang tua, keluar malam bersama orang tua atau wali, menghadapi situasi darurat seperti bencana atau kondisi medis dan alasan lain yang disetujui oleh orang tua.
Dalam penerapannya, Pemkab Lutim menggerakkan berbagai instansi dalam menerapkan kebijakan tersebut diantaranya Dinas Pendidikan, Satpol PP, camat, lurah dan kepala desa hingga kepala sekolah untuk menyosialisasikan dan mengawasi serta memantau pelaksanaan pembatasan jam malam di wilayah masing-masing.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan kondusif bagi para pelajar.
IBAS menekankan dukungan orang tua sangat penting dalam menentukan keberhasilan aturan baru tersebut.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah tapi tanggung jawab sosial bersama. Kami mengharapkan dengan kolaborasi pemerintah, sekolah dan keluarga, kebijakan jam malam ini diharapkan mampu membangun karakter anak-anak di Luwu Timur agar lebih disiplin dan fokus pada pendidikan,” pungkasnya.