KabarMakassar.com — Pemerintah resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil melalui sidang isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2).
Penetapan dilakukan setelah hasil pemantauan menunjukkan posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang disepakati Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan secara hisab data hilal pada 17 Februari 2026 tidak memenuhi standar minimum yang telah ditetapkan.
“Secara hisab data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria hilal MABIMS. Disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujarnya.
Berdasarkan kesepakatan MABIMS, hilal dinyatakan memenuhi kriteria imkanur rukyat apabila memiliki tinggi minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Namun dalam sidang isbat tersebut, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum mencapai ambang batas tersebut. Dengan demikian, bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), dan awal Ramadan ditetapkan pada 19 Februari 2026.
Menanggapi potensi perbedaan penentuan awal Ramadan di tengah masyarakat, Menag mengimbau agar perbedaan tersebut tidak memicu perpecahan sosial.
“Seandainya ada di antara kita umat Islam yang mungkin akan melakukan hal berbeda sesuai keyakinannya masing-masing, kami mengimbau kepada segenap masyarakat, mari perbedaan itu tidak menyebabkan kita berpisah dalam artian negatif,” tutur Nasaruddin.
Menurutnya, pengalaman panjang bangsa Indonesia dalam mengelola perbedaan menunjukkan bahwa keberagaman justru menjadi kekuatan dalam menjaga persatuan nasional.
Dengan keputusan ini, mayoritas umat Islam di Indonesia akan memulai ibadah puasa secara serentak pada Kamis, 19 Februari 2026.





