KabarMakassar.com — Beredar video seorang pria yang berprofesi sebagai disk jockey (DJ), diduga mengajarkan seorang anak yang masih balita mengisap rokok elektrik. Aksi tak pantas tersebut viral di sosial media.
Dalam video berdurasi 24 detik tersebut memperlihatkan seorang anak balita tengah bersama bapaknya yang merupakan seorang DJ. Keduanya sedang bermain sambil mengisap rokok elektrik atau vape tersebut.
Bapak balita yang berjenis kelamin laki-laki itu, memposting video anaknya menggunakn vape miliknya ke sosial media Instagram pribadinya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar, Ita Isdiana Anwar merespon video viral tersebut, sehingga ia mengatakan insiden itu menjadi perhatian serius bagi pihaknya.
“Perilaku ini tentu menjadi perhatian serius kami, karena menyangkut hak anak atas perlindungan, tumbuh kembang yang sehat, serta bebas dari paparan zat adiktif,” kata Ita dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/07).
Menurut Ita tindakan orang tua balita tersebut sangat disesalkan dan tidak dapat dibenarkan dalam aspek apapun, termasuk secara moral, sosial hingga psikologi serta hukum.
“Anak adalah individu yang masih dalam proses tumbuh kembang dan berhak mendapatkan perlindungan maksimal dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, maupun paparan zat berbahaya dan adiktif seperti rokok elektronik atau vape,” ungkapnya.
Sementara ini, kata Ita pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Unit PPA Polrestabes Makassar serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) untuk menelusuri dan mengklarifikasi kejadian ini secara lebih mendalam.
“Jika terbukti terjadi pelanggaran terhadap hak anak, kami akan mendorong penegakan hukum secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ita mengaku pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah pemulihan, baik secara psikologis maupun sosial terhadap anak yang terlibat agar tidak mengalami dampak traumatis atau gangguan perkembangan ke depannya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para influencer, content creator, dan publik figur, untuk menjadi panutan yang bertanggung jawab dalam menjaga ekosistem digital dan sosial yang ramah anak. Tidak hanya menciptakan konten positif, tetapi juga menghindari tindakan yang dapat menjadi contoh negatif bagi anak-anak,” pungkasnya.