:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260209-Demo-di-Kejati-Sulsel.jpg)
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Rachmat Supriady menemui pendemo yang menggaungkan “Reformasi Kejaksaan”.
Puluhan pendemo ini menamakan diri, Koalisi Aktivis dan Masyarakat Sipil Sulawesi Selatan.
Mereka berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (9/2/2026).
Unjuk rasa itu diwarnai aksi bakar ban dan penutupan ruas jalan Urip Sumoharjo arah Fly Over.
Lebih kurang satu jam setengah pendemo sili berganti berorasi menyuarakan dengan pengawalan polisi
Bahkan, beberapa dari mereka menggedor-gedor gerbang kantor Kejati Sulsel yang jaga TNI dan Petugas Keamanan Kejaksaan.
Tidak sampai disitu, beberapa dari mereka memutuskan kawat berduri yang melilit teralis gerbang kantor Adhyaksa itu.
Setelah ketegangan itu terjadi, Aspidsus Kejati Sulsel Rachmat Supriady pun tiba.
Di hadapan pendemo, Rachmat mengaku lambat menemui mereka lantaran ada kegiatan di luar kantor.
Baca juga: PT GMTD Kembali Absen dalam RDP Komisi A DPRD Makassar, Bahas Soal Perizinan
Ia memang terlihat tiba dari luar setelah lebih dahulu para pendemo diperbolehkan masuk ke halaman kantor Kejati Sulsel.
Pada kesempatan itu, Rachmat juga meminta agar pendemo memaparkan secara eksplisit atau detail terkait kasus-kasus yang dianggap mandek.
Perwakilan pendemo, lantas memaparkan dugaan kasus yang dianggap harus diusut tuntas Kejati Sulsel.
Satu diantaranya, kasus pengelolaan saham di PT GMTD yang menurut pendemo ada kekeliruan dalam pelaksanaannya.
Mendapat pertanyaan itu, Rachmat Supriady pun dengan tegas menyatakan akan melakukan pengusutan terkait hal itu.
Bahkan, Rachmat Supriady menegaskan penegakan hukum di area reklamasi dan GMTD menjadi target utama jajaran Pidsus Kejati Sulsel.



