KabarMakassar.com — Polisi menangkap pelaku pencurian dengan modus bajing loncat di Makassar. Para pelaku berhasil menggasak 40 pasang Pakaian Dinas Lapangan (PDL) milik TNI Angkatan Laut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (19/08) siang di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Berawal saat sebuah mobil pick up ekspedisi membongkar barang dan hendak melanjutkan perjalanan. Namun, sopir kaget setelah menyadari muatannya berupa seragam TNI hilang sebanyak satu kodi.
“Pihak perusahaan ekspedisi melaporkan kejadian itu kepada kami,” kata Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Hardjoko, Kamis (28/08).
Dari hasil laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengecek rekaman kamera pengawas CCTV, dan terungkap bahwa satu kodi yang berisi 40 pasanga seragam loreng milik TNI AL hilang karena aksi pelaku bajing loncat.
“Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat salah satu pelaku naik ke atas mobil ekspedisi lalu menarik barang saat kendaraan yang sedang berjalan,” bebernya.
Aparat kepolisian pun berhasil mengidentifikasi para pelaku, yakni pria berinisial HA (46) dan rekannya EO yang saat ini masih buron. Polisi berhasil menangkan satu pelaku di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, pada Kamis (21/08) sore.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan tak bisa mengelak. Dia juga mengaku bahwa ia tidak beraksi sendiri. Ia bersekongkol dengan rekannya, EO, yang kini masih DPO,” terangnya.
Saat dilakukan pengembangan, polisi menemukan menemukan barang bukti berupa satu kodi seragam PDL loreng TNI AL yang tersisa, serta satu unit motor yang digunakan para bajing loncat beraksi.
Kompol Hardjoko menerangkan bahwa hasil penjualan baju dinas itu dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
“Sebagian barang hasil curian disembunyikan di rumah EO, sementara sebagian lagi dijual dengan harga sangat murah, hanya Rp20 ribu hingga Rp30 ribu per potong,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
“HA juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Kali ini ia kembali ditangkap dengan barang bukti yang jelas,” pungkasnya.